Slamet menjelaskan, harga eceran solar bersubsidi yang nelayan kecil terima saat ini berkisar Rp6.800 per liter. Karena itu, ia menilai pemberian harga khusus bagi kapal berukuran lebih besar dapat menjadi solusi agar armada yang selama ini bergantung pada solar non-subsidi bisa kembali melaut.
BACA JUGA: Lebaran Tanpa Melaut, Nelayan Tambaklorok Terpaksa Gadai Aset demi Penuhi Kebutuhan
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para anak buah kapal (ABK) yang selama ini terdampak tingginya biaya operasional.
“Kalau kapal bisa kembali beroperasi, para ABK juga bisa kembali melaut dan memperoleh penghasilan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





