Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Nomor Urut Capres-Cawapres Resmi Keluar, Pj Gubernur Jateng Larang ASN Berpose 1 2 3 Jari

×

Nomor Urut Capres-Cawapres Resmi Keluar, Pj Gubernur Jateng Larang ASN Berpose 1 2 3 Jari

Sebarkan artikel ini
ASN Pemilu
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu, 15 November 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Mengunggah foto peserta Pemilu termasuk paslon Capres-Cawapres itu tidak boleh, karena kita harus netral. Apalagi mem-posting dengan tujuan membantu salah satu paslon, itu tidak boleh,” tegas Nana.

Menurutnya, hal itu tidak berbeda dengan ASN yang turut terlibat dalam politik praktis. Selama masa kampanye yang akan mulai per Selasa, 28 November 2023, pihaknya menekankan ASN tidak boleh terlibat politik praktis.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BACA JUGA: 10 Pose Foto Terlarang ASN Pemprov Jateng Ramai di Medsos, Ini Kata Bawaslu

“Artinya, ASN tidak boleh mengikuti ataupun menjadi salah satu bagian dari parpol, apalagi mereka ikut dalam pelaksanaan atau sama-sama tim sukses maupun kampanye parpol atau kontestan,” sambungnya.

Nana mengungkap adanya sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan kampanye. Memungkinkan bagi ASN untuk diberhentikan dari jabatannya jika kedapatan melanggar.

“Sanksinya sudah jelas, sanksi itu ada ringan, sedang, berat. Kalau yang berat ini bisa kita berhentikan sebagai ASN itu,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Tinggalkan Balasan