Bahkan, kata dia, Pomdam Diponegoro ikut membantu untuk mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk saksi AG Portal.
“Kami tidak tahu siapa yang mengancam, maka memohon perlindungan ke LPSK,” katanya.
Laporan perkembangan penanganan perkara ini, kata dia, telah disampaikan ke Pangdam IV/ Diponegoro, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, hingga kepada kepolisian.
Ia menuturkan Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA. (Ak/El)