UNGARAN, beritajateng.tv – Polres Semarang kembali menggelar operasi cipta kondisi dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah (2025) di Kabupaten Semarang. Melalui Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Semarang mendorong masyarakat untuk membudayakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy SIK MSi menyampaikan, operasi keselamatan ini akan berlangsung efektif mulai 10-23 Februari 2025.
Sasaran penindakan pelanggaran ini antara lain penggunaan helm non SNI, melawan arus, Over Dimensiob dan Over Load (ODOL).
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jateng Hingga 23 Februari, Hindari 11 Pelanggaran Lalu Lintas Ini
“Ada pelanggaran batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang menggunakan alat komunikasi (gawai) dan juga pengendara di bawah umur,” jelasnya di Mapolres Semarang.
Kapolres menambahkan, tujuan dari kegiatan operasi keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dan mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Semarang sebelum Ramadan.
“Untuk itu, perlu dukungan serta sinergitas bersama semua pihak, termasuk instansi yang ada di luar lingkungan Polres Semarang,” tambah Kapolres Semarang.
BACA JUGA: Satlantas Polres Blora Bagikan Brosur di Hari Pertama Operasi Keselamatan Candi
Sementara itu, Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 ini telah terlaksana di Mapolres Semarang. Sedikitnya, 95 personel Polres Semarang ikut andil dalam operasi ini.
Dalam kegiatan operasi ini, anggota Polres Semarang bakal mengedepankan tindakan preventif.
“Alhasil, akan mampu menurunkan angka fatalitas akibat kecekalaan di jalan raya,” tandas Ratna.
Apel ini juga dihadiri oleh Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha SH MH; Dandim 0714/Salatiga, Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes SHub Int; M Han.; Kajari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH serta kepala UPD Kabupaten Semarang dan kapolsek jajaran. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





