Jateng

Opsen Pajak Kendaraan Dinilai Memberatkan, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

×

Opsen Pajak Kendaraan Dinilai Memberatkan, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Opsen Pajak Kendaraan Dinilai Memberatkan, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono. (Ellya/beritajateng.tv)

“Kalau kita lihat, rata-rata kepatuhan wajib pajak masih di bawah 85 persen. Jangan sampai perubahan angka PKB atau PBB justru membuat masyarakat semakin berat dan enggan membayar pajak,” kata Suharsono.

Ia meminta Pemerintah Kota Semarang untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar aspirasi warga benar-benar dikaji secara serius.

Menurutnya, banyak masyarakat yang menganggap urusan pajak adalah kewenangan pemerintah kota, padahal payung hukum PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berada di tingkat provinsi.

“Sudah banyak masukan dari masyarakat agar opsen PKB ini dievaluasi. Harapannya, Pak Gubernur bisa melihat langsung kondisi di lapangan, karena yang merasakan dampaknya adalah warga,” ungkapnya.

Suharsono menegaskan bahwa evaluasi kebijakan tidak harus berarti menurunkan target pendapatan daerah (PAD).

Ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada intensifikasi pemungutan pajak, khususnya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

“Dalam satu rumah, sering kali ada dua, tiga, bahkan sampai lima kendaraan. Tantangannya adalah bagaimana semua kendaraan itu benar-benar membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Ia juga mendorong pembagian peran yang lebih jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga penagihan pajak. Dengan langkah tersebut, ia optimistis pendapatan daerah tetap terjaga tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp