Jateng

Opsen Pajak Kendaraan Resmi Berlaku 2025, Apa Pengaruhnya Bagi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah?

×

Opsen Pajak Kendaraan Resmi Berlaku 2025, Apa Pengaruhnya Bagi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah?

Sebarkan artikel ini
Opsen Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat dijumpai di HK Resort, Kota Semarang, Jumat, 5 Oktober 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berlaku 2025 mendatang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut opsen PKB ialah pungutan tambahan bagi kabupaten/kota.

Sehingga, kata Nadi, jika opsen PKB diberlakukan, maka proporsi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan kabupaten/kota akan berubah.

Nadi menuturkan, saat ini skema penerimaan PKB adalah bagi hasil antara Pemprov Jawa Tengah dan kabupaten/kota, dengan propors 70:30.

Apabila opsen PKB sudah diterapkan, maka proporsi untuk kabupaten bertambah. Sehingga, kata Nadi, perbandingannya menjadi 60:40.

BACA JUGA: Bapenda Jateng Curhat Pajak Kendaraan Belum Capai Target Jelang Akhir Tahun: Baru Rp3,95 Triliun

Selain proporsi yang bertambah untuk kabupaten/kota, Nadi turut membeberkan perbedaan lainnya jika opsen PKB diterapkan pada 2025 mendatang.

“Sebelumnya, setelah [PKB] kami terima, itu masuk kas daerah provinsi. Sebulan kemudian, proporsi 30 persen ini kami bagikan kepada kabupaten/kota,” jelas Nadi.

Akan tetapi, lanjut Nadi, mekanisme itu tak berlaku lagi jika opsen PKB sudah diterapkan.

“Kalau opsen tidak, opsen itu kan porsi kabupaten bertambah, jadi perbandingannya 60:40. Setiap hari [penerimaan PKB] langsung dikirim ke kabupaten/kota. Gak sempat masuk di dalam rekening kas umum daerahnya, sehingga kabupaten/kota langsung bisa menggunakan, istilahnya yang kita pungut itu,” terangnya.

Berikut proyeksi opsen Pajak Kendaraan Bermotor 2025, 5 kabupaten/kota dengan penerimaan tertinggi

Bapenda Jawa Tengah telah merilis proyeksi bagi hasil dan opsen PKB 2025. Berdasarkan data yang beritajateng.tv terima pada Sabtu, 5 Oktober 2024, perhitungan proyeksi itu berdasarkan pada realisasi PKB hingga 31 Juli 2024.

Adapun opsen PKB Kota Semarang tertinggi, senilai Rp356.509.480.000 dengan bagi hasil piutang Rp22.233.941.000. Berlanjut Kota Solo dengan proyeksi opsen PKB senilai Rp101.642.876.000 dan bagi hasi piutang senilai Rp5.276.557.000