SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan orang tua siswa SMPN 1 Semarang kukuh berjuang atas putusan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah terkait kasus piagam palsu.
Sebelumnya, sebanyak 69 siswa SMPN 1 Semarang mesti teranulir di Jurnal PPDB SMA/SMKN, lantaran piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championship (MIVBC) 2022 milik mereka diragukan keabsahannya.
Dalam sebuah video di akun YouTube MIVBC 2022, terlihat Marching Band Gita Bahana SMEPSA memperoleh bronze atau juara ketiga dalam pengumuman kejuaraan tersebut.
Namun, piagam yang mereka gunakan untuk mendaftar tertulis 1st place atau juara pertama.
Salah satu orang tua siswa, Indah, akhirnya angkat bicara dalam acara Temu Ramah bersama Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, di Serrata Hotel, Kota Semarang, Minggu, 14 Juli 2024.
Kepada Mbak Ita dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Semarang yang hadir, Indah menegaskan bahwa orang tua maupun calon siswa tak mengetahui sama sekali bahwa piagam itu bermasalah.
BACA JUGA: Soal Piagam Palsu di PPDB SMA, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Berencana Gugat ke PTUN
Kronologi kasus piagam palsu Marching Band SMPN 1 Semarang
Berikut kronologi yang beritajateng.tv rangkum berdasarkan keterangan Indah:
1. Akui tak tahu bahwa piagam juara 1 itu ternyata palsu
Indah menegaskan, ia bersama dengan orang tua lain baru mengetahui bahwa piagam itu bermasalah pada hari terakhir pendaftaran, 27 Juni 2024 lalu.
Sebelumnya, calon siswa yang menggunakan piagam itu, kata Indah, telah melewati verifikasi berkas.
“Di tanggal 27 Juni 2024 itu, ada yang memperkarakan piagam kami, menyatakan bahwa piagam kami itu bermasalah. Harusnya juara 3, tetapi menjadi juara 1. Sore hari sekitar pukul 16.00, berita CNN langsung muncul. Kami shock, anak histeris dan malu,” ujar Indah.





