Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Pasca Dua Pekan Kasus Pj Gubernur Jateng Jemput Prabowo, Bawaslu Belum Minta Nana Sudjana Klarifikasi

×

Pasca Dua Pekan Kasus Pj Gubernur Jateng Jemput Prabowo, Bawaslu Belum Minta Nana Sudjana Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Pengawas TPS | pelanggaran netralitas nana
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, saat ditemui usai Rapat Sosialisasi Pendaftaran Pengawas TPS berlangsung di Soeboer Kitchen, Kota Semarang, Selasa, 26 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dua minggu lebih setelah Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menjemput Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu, 9 Desember 2023 lalu, Bawaslu Jateng masih dalam tahapan penelusuran terkait pelanggaran netralitas yang Nana lakukan.

Prabowo yang juga menjadi Cawapres nomor urut 02 itu mengunjungi Kota Semarang untuk hadir dalam acara HUT ke-9 PSI di GOR Jatidiri, bukan melaksanakan tugasnya sebagai Menhan. Tak ayal, penjemputan yang Nana lakukan ini menuai pertanyaan publik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Disinggung perihal tahapan pengawasan lanjutan yang tengah dilakukan oleh Bawaslu Jateng, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, pun angkat bicara.

Rofiuddin mengaku, Bawaslu Jateng sudah melihat secara lengkap foto maupun video penjemputan itu secara utuh.

BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Bawaslu: Pemanggilan Menunggu Pengumpulan Bukt:

“Iya, Bawaslu Jateng tentu sudah melihat videonya, sudah melihat fotonya. Dalam konteks itu, kami juga memiliki mekanisme untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran atau peristiwa tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” ungkap Rofiuddin, Selasa 26 Desember 2023.

Hingga kini, Bawaslu Jateng mengaku masih dalam proses mengumpulkan informasi serta bukti-bukti tentang kebenaran video tersebut. Lebih lanjut, Rofiuddin tengah mencari adanya unsur pelanggaran atau tidak.

“Nanti memenuhi dugaan pelanggaran atau tidak, itu harus diputuskan melalui pleno ditingkat pimpinan Bawaslu Provinsi Jateng,” sambungnya.

Bawaslu belum panggil Nana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas

Sementara itu, Nana belum mendapat panggilan dari Bawaslu untuk melakukan klarifikasi. Alasannya, lembaga pengawas Pemilu itu masih menunggu hasil dari pengumpulan bukti yang masih belum usai.

“Soal kemudian meminta klarifikasi atau panggilan, kita masih menunggu hasil dari yang kita kumpulkan ini. Kita belum putuskan apakah perlu memanggil atau tidak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan