Hukum & Kriminal

Pelaku Butuh Uang untuk Resepsi, Ini Deretan Fakta Terkini Pembunuhan ‘Mayat Wanita dalam Koper’

×

Pelaku Butuh Uang untuk Resepsi, Ini Deretan Fakta Terkini Pembunuhan ‘Mayat Wanita dalam Koper’

Sebarkan artikel ini
Mayat Wanita dalam Koper
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN bersama RM (50) memasuki hotel. (ant)

Arif tidak melakukan perlawanan saat polisi tangkap. Motif pembunuhan terungkap bahwa Arif ingin mengambil uang kantor sebesar Rp43 juta yang hendak korban setorkan ke bank. Uang itu hendak Arif gunakan untuk membayar resepsi pernikahannya.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menyatakan bahwa Arif telah melakukan akad nikah namun belum melaksanakan resepsi pernikahan.

Atas perbuatannya, Arif terjerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara selama 20 tahun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp