SEMARANG, beritajateng.tv – Pembangunan kantor cabang baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang yang berada di Jalan Puri Anjasmoro, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat resmi mulai, Rabu 10 Juli 2024.
Hadir dalam Groundbreaking, Ponco Hartanto, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan dinas terkait.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Ponco Hartanto menjelaskan, kantor baru ini berdiri di atas tanah seluar 1.051 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
BACA JUGA: Mbak Ita Sebut Persiapan Pilkada 2024 Serentak di Kota Semarang Telah Matang
Rencananya, akan berdiri kantor dua lantai yang mampu menampung puluhan karyawan.
Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat kantor cabang sebelumnya yang berada di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas sering dilanda rob.
Oleh karena itu, dengan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, pihaknya kemudian memindahkan kantor pelayanan publik Kejari Kota Semarang.
“Kalau melihat waktu, Kejaksaan cabang di Pelabuhan itu kadang-kadang kita datang pagi, tapi sore sudah pada keluar. Otomatis dengan seperti itu pelayanan publik terganggu. Dan mungkin teman media mau mencari berita atau mencari informasi ke cabang Kejaksaan Semarang. Ya dengan kondisi rob banjir seperti itu, tidak nyaman,” ujarnya.
Kantor Cabang Baru Untuk Bantuan Hukum
Ia berhadap pembangunan ini bisa selesai tepat waktu atau seperti yang telah direncanakan yakni Desember 2024. Ponco berharap, kantor cabang baru nantinya juga bisa memberikan bantuan-bantuan hukum untuk masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah puji syukur kita mendapatkan hibah di tengah permukiman ini untuk pembangunan gedung kantor Cabang Kejaksaan Semarang. Dalam arti bisa memberikan pelayanan publik lebih baik. Masyarakat akan senang hadir di sini untuk meminta, bisa juga pendapat hukum terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi,” jelasnya.
“Pelayanan hukum yang diberikan oleh kantor Cabang Kejaksaan Semarang ini karena di tengah permukiman, tanah bagus. Bangunan sudah menyerupai bangunan hotel, jadi harapan kami masyarakat tidak segan jika membutuhkan pelayanan hukjum kepada Kejaksaan Cabang Semarang,” lanjutnya.





