UNGARAN, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang bersama eksekutif serta pihak- terkait menggelar rapat membahas berbagai hal terkait dengan progres penggantian sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdampak proyek strategis nasional, Jumat, 10 Januari 2025.
Salah satu pembahasannya berkenaan dengan progres pemenuhan sejumlah fasilitas bagi warga Kedungglatik yang terdampak pembangunan bendungan Jragung di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Hingga saat ini, fasilitas tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengungkapkan rapat ini juga menghadirkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali- Juana, PT Jasa Marga Jogya Bawen, PLN serta sejumlah konsultan.
Hasil rapat DPRD Kabupaten Semarang dan Stakeholder
Ada beberapa pembahasan dalam rapat tersebut. Misalnya, penggantian tanah milik Pemkab Semarang yang terkena proyek pembangunan jalan tol dan penggantian tanah milik Pemkab Semarang yang terkena pembangunan jaringan SUTET.
BACA JUGA: PMK Kian Mengganas, Dua Pasar Hewan di Blora Ditutup Sementara
Selain itu, ada pembahasan terkait ganti rugi serta relokasi masyarakat Kedungglatik yang terkena proyek pembangunan bendungan Jragung.
“Intinya untuk mengetahui progres dan ke depan apa saja yang masih harus kita lakukan,” ungkapnya.
Pembangunan Bendungan Jragung
Khusus yang terkait dengan pembangunan bendungan Jragung, terungkap masih ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai. Misalnya, pemenuhan beberapa fasilitas yang pernah dijanjikan di kawasan relokasi.
Sementara itu, pembangunan fisik rumah sudah ada di kawasan borrow area atau kawasan relokasi warga Dusun Kedungglatik.
BACA JUGA: Makan Bergizi Gratis Seharga Rp10 Ribu Per Porsi, Begini Kata Pengusaha Catering
“Yang belum pembangunan masjid, jalan akses masuk dan jalan lingkungan yang ada di sana,” jelasnya.
Perihal ini, pihak BBWS Pemali- Juana tetap bertanggungjawab. Sedangkan Pemkab Semarang hanya tinggal memfasilitasi saja. Kemudian, masalah pembangunan masjid dan jalan hanya tinggal pelaksanaannya saja.
Sedangkan yang terkait dengan aset, Pemkab Semarang yang terkena pembangunan jalan tol Jogja-Bawen baru menentukan beberapa hal yang paling urgent. Misalnya, pembangunan SDN 01 Bawen serta pembangunan kantor Kelurahan Bawen berikut fasilitas umumnya.
DPRD Kabupaten Semarang memberikan saran dan pendapat pelaksanaan oleh BBWS Pemali- Juana, Jasa Marga Jogja-Bawen, dan PLN agar menyesuaikan dengan kebutuhan yang paling mendesak.
“Artinya, kita punya kebutuhan, apa yang harus dipenuhi dulu itu yang harus didahulukan. Insya Allah ini nyambung dengan rencana pemerintah kabupaten,” tegas legislator PDI Perjuangan ini. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





