Jateng

Pemilik Warteg Enggan Pulang, Angka Golput di Tegal Tinggi

×

Pemilik Warteg Enggan Pulang, Angka Golput di Tegal Tinggi

Sebarkan artikel ini
warung makan tegal
Ilustrasi Warung Makan Tegal. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tingginya angka golongan putih (golput) dalam Pilkada Tegal. Mereka menilai, tingginya angka golput di Tegal karena banyaknya warga yang merantau ke luar kota.

Berdasarkan data Komnas HAM, angka partisipasi di sejumlah kelurahan di Tegal bahkan tak mencapai 50 persen.

“Secara umum kami ambil uji petik di Kota Tegal bervariasi berdasarkan kelurahan. Yang paling buruk (angka partisipasi) hanya 45 persen di satu kelurahan,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian saat media briefing di Bulu Lor, Jumat, 29 November 2024.

BACA JUGA: Songsong Pilkada Serentak 2024, Melati NU Jawa Tengah: Perempuan Nahdliyin Tak Boleh Golput

Saurlin membeberkan, tingkat partisipasi politik di Pilkada Tegal memang cukup rendah. Menurutnya, penyebab dari hal tersebut adalah banyaknya warga yang menjadi pekerja migran domestik, terutama pemilik warteg di berbagai kota besar di Indonesia.

“Pekerja migran domestik yang sangat banyak di Jawa Tengah, termasuk mereka yang berada di luar Tegal karena mereka pemilik warung-warung Tegal di luar kota,” tuturnya.

Perlu kebijakan khusus

Lebih lanjut, Saurlin menekankan perlunya kebijakan khusus untuk mengakomodasi pekerja migran domestik agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Ia mencontohkan mekanisme pemilu bagi diaspora Indonesia di luar negeri yang memungkinkan mereka tetap berpartisipasi dalam pemilu meski jauh dari tanah air.

“Tegal menurut kami sangat menarik karena hak pilih rendah. Perlu di pikirkan bagaimana pekerja migran yang domisili Jawa Tengah yang bekerja di luar bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Saurlin.

BACA JUGA: Keok di Posisi Kedua Hasil Sementara Pilkada Cilacap 2024, Artis Vicky Shu Minta Maaf

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mendata jumlah pekerja migran asal Tegal. Dengan data yang akurat, koordinasi untuk pelaksanaan hak pilih dapat dilakukan secara maksimal.

“Bisa didata Tegal ini berapa jumlahnya, kalau sampe sering bisa dikoordinasi. Tiap orang berapapun itu harus diberi kesempatan untuk bisa memilih karena itu hak asasi,” saran Saurlin. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp