Apresiasi juga diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Kota Semarang, Ismet Adipradana, ST.,MM. yang menyampaikan bahwa OJK adalah lembaga percontohan yang berhasil merawat dengan sangat baik bangunan cagar budaya yang menjadi salah satu icon Kota Semarang tersebut namun tetap dapat difungsikan dengan baik sebagai tempat perkantoran untuk melayani stakeholder.
“OJK akan terus berkomitmen memelihara dan menjaga gedung cagar budaya ini, dan mengalokasikan anggaran rutin pemeliharaan gedung setiap tahunnya, sehingga benar-benar membawa manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat,” pungkas Aman. (Ak/El)





