SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Tata Ruang berencana menggelar lomba sayembara desain bangunan gedung hijau.
Sayembara desain bangunan gedung hijau ini bertujuan mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi emisi karbon di Kota Semarang yang kian meningkat. Sekaligus implementasi Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Hijau.
BACA JUGA: Dewan Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024, Ada Pegeseran Anggaran Antar OPD
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan harapannya agar sayembara ini mampu mewujudkan kota Semarang yang lebih hijau dan nyaman.
“Kita memulai untuk mempunyai kota yang semakin ramah lingkungan, semakin hijau, semakin nyaman. Dan tentunya bisa menjadi kota yang layak huni bagi masyarakat sesuai visi-misi,” ujar Mbak Ita, Selasa 30 Juli 2024.
Ia menambahkan bahwa sayembara ini telah terencana sejak lama dan harapannya dapat memberikan dampak positif. Dalam mengurangi pemanasan global dan menurunkan suhu udara di Kota Semarang.
Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya implementasi desain-desain tersebut dalam pembangunan gedung di masa depan.
“Tentu nantinya kalau banyak desain gedung dan itu harus di implementasikan. Jadi jangan hanya terbatas desain saja selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang Mohammad Irwansyah, menjelaskan sayembara ini juga dalam rangka momentum HUT ke-79 RI di Kota Semarang.
“Lomba desain gedung hijau ini akan mulai tahun ini, di awali dengan proses sosialisasi. Selanjutnya, kami akan melakukan launching, menerima dan menilai desain. Harapannya dalam sebulan ke depan kita bisa menentukan pemenangnya,” jelas Irwansyah.
Jadi Contoh Bagi Masyarakat
Ia juga menyampaikan bahwa fokus awal sayembara ini adalah pada bangunan di kelurahan. Dengan tujuan memberikan contoh dan pembelajaran bagi masyarakat luas.
“Harapannya ini sebagai pembelajaran kita, untuk ke depan kita bisa punya bangunan gedung hijau. Sehingga kita bisa mensosialisasikan dan memberi contoh pada masyarakat,” tambah Irwansyah.
Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwa pembangunan gedung hijau tidak hanya fokus pada estetika, tetapi juga pada aspek efisiensi energi dan ekonomi.
“Ini juga tujuannya dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan. Nanti kita juga akan mendesain rumah-rumah kecil atau rumah tidak layak huni dengan konsep green building. Sehingga terjadi efisiensi ekonomi, listrik, dan kesehatannya juga akan semakin baik,” katanya.
Harapannya Sayembara desain bangunan gedung hijau ini dapat menjadi langkah awal menuju pembangunan kota Semarang yang lebih berkelanjutan.
Pemkot Semarang optimis bila inisiatif ini memperoleh dukungan dari masyarakat, dan seluruh elemen pemerintah. Hingga pengusaha, visi menjadikan Semarang sebagai kota hijau dan layak huni bisa segera terwujud. (*)
Editor: Elly Amaliyah





