Semarang, 24/5 (BeritaJateng.tv) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali menekankan komitmennya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya setelah mewakili Pemerintah Kota Semarang menerima predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2021, Senin (23/5).
Adapun predikat itu sendiri merupakan yang ke-6 kalinya secara berturut – turut diterima oleh dirinya untuk Pemerintah Kota Semarang.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun bersama jajarannya telah konsisten mempertahankan predikat tersebut untuk pelaporan keuangan pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hendi sendiri mengatakan bahwa opini WTP yang diraih oleh pemerintah daerah yang dipimpinnya merupakan sebuah keharusan dan kewajaran.
Pasalnya dirinya meyakini bahwa pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam upaya merupakan lompatan pembangunan di ibu kota Jawa Tengah.
“Hari ini pemerintah daerah dituntut untuk transparan dan akuntabel, agar kemudian semua sumber daya yang dimiliki bisa dimaksimalkan sepenuhnya untuk mendorong pembangunan. Maka meraih predikat opini WTP menjadi sebuah keharusan dalam perwujudan komitmen tersebut,” tegas Hendi. “Apalagi ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Semarang kepada masyarakat,” imbuhnya.