Jateng

Pemkot Semarang Usulkan Pembentukan Dua Raperda Hak Asasi Manusia dan Perhubungan

×

Pemkot Semarang Usulkan Pembentukan Dua Raperda Hak Asasi Manusia dan Perhubungan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Usulkan Pembentukan Dua Raperda Hak Asasi Manusia dan Perhubungan
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memaparkan dua Raperda tentang Gak Asasi Manusia dan Perhubungan. (Ellya/beritajateng.tv)

“Persoalan teknis yang dihadapi Pemkot seperti parkir, terminal, kendaraan, sarana prasarana, dan trayek bahkan penegakan hukum sanksi administratif. Termasuk tentang perkeretaapian,” katanya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp