SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno mengapresiasi Raperda tentang Kedaulatan Pangan yang digagas oleh Komisi B DPRD Provinsi Jateng.
Menurutnya, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, hingga pola konsumen secara berkelanjutan.
“Hal itu dapat kita lakukan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan serta menjaga kesatuan ekonomi nasional,” ujar Sumarno, Rabu 25 Oktober 2023.
Pihaknya turut menyinggung peningkatan jumlah penduduk yang disertai dengan perkembangan ekonomi hingga industri, yang mana menurut Sumarno hal itu berdampak pada degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan.
BACA JUGA: Antusiasme Warga Hadiri Pak Rahman Peringati Gerakan Pangan Murah di Semarang
“Itu telah mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Raperda Kedaulatan Pangan ini menjadi sangat penting untuk dimiliki suatu daerah, utamanya Jawa Tengah.
“Suatu negara itu kan menjadi kuat kalau ketahanan pangannya juga kuat, ketahanan itu tidak hanya kesenjangan, tapi pangan itu juga jauh lebih penting,” papar Sumarno.
Bak pertahanan utama suatu negara, Sumarno menyebut kehadiran Raperda ini sebagai regulasi yang nantinya akan mengatur berbagai upaya yang medukung terwujudnya kedaulatan pangan.
“Mau senjata sebagus apapun, kalau pangannya kurang, bahasanya kan lemes kabeh (lemas semua). Kita juga tantangan ke depan itu ada kondisi lingkungan alam,” bebernya.
BACA JUGA: Fokus Diversifikasi Pangan Lokal, Komisi B DPRD Jateng Prakarsai Raperda Kedaulatan Pangan
Tak hanya itu, pihaknya mengungkap kedaulatan pangan harus dijaga dan diawasi agar berjalan secara berkelanjutan.
“Raperda kedaulatan pangan ini sangat strategies, utamanya dalam upaya kita menjaga kelestarian dan kesinambungan untuk menjaga pangan di Jawa Tengah,” tandasnya.
Kemiskinan Jateng Tembus 3,97 Juta Jiwa, Raperda Kedaulatan Pangan Upaya Penuntasannya
Wakil ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Marnyuni mengungkap salah satu aspek cerminan kehendak rakyat ialah pangan. Ia juga menyinggung angka kemiskinan di Jateng yang masih menembus 3 juta lebih.
“Data kemiskinan di Jateng per Maret 2023 tercatat 3,79 juta. Kebijakan ini nantinya sebagai upaya untuk melindungi bagi pihak yang memproduksi maupun mengonsumsi makanan. Secara tidak langsung bisa mengurangi angka kemiskinan di Jateng,” ujar Sri.
Dalam Rapat Paripurna itu, pihaknya menyebut poin-poin sasaran dari Raperda Kedaulatan Pangan. Utamanya ialah untuk mengatur produksi pangan di Jateng.
“Poin selanjutnya yaitu untuk memperkuat jaringan informasi pangan dengan menyediakan data akurat dan komprehensif, meningkatkan kemampuan produksi pangan secara mandiri, dan menyediakan aneka pangan berekanekaragam yang bergizi,” papar Sri.
BACA JUGA: Gaungkan Kedaulatan Pangan, Ketua DPRD Jateng: Kunci Pentingnya Infrastruktur Pertanian
Lebih lanjut, Komisi B DPRD Jateng melalui Raperda ini turut ingin mempermudah akses pangan. Terutama bagi masyarakat rawan pangan dan gizi di Jateng.
“Sasaran berikutnya yakni melindungi dan mengembangkan sumber daya daerah. Lalu juga meningkatkan kesejahteraan petani, pembudidaya ikan, peternak, serta pelaku usaha pangan, hingga menyasar pembentukan lumbung pangan desa,” tandas Sri.(*)
Editor: Farah Nazila





