SEMARANG, 27/2 (beritajateng.tv) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai kebut program desa dampingan sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Jateng.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen usai memimpin rapat evaluasi Desa Dampingan serta koordinasi Rencana Pelaksanaan Desa Dampingan Tahun 2023 serta Ekspo Desa Dampingan di Gedung Gradika Bhakti Praja, Senin (27/2/2023).
Taj Yasin memerintahkan pelaksanaan program desa dampingan dalam rangka pengentasan kemiskinan tersebut perlu dioptimalkan lagi.
Menurutnya, pimpinan jelas meminta untuk melakukan percepatan dan pemetaan berkala terkait wilayah yang masuk zona miskin dan miskin ekstrim.
“Jadi (dalam) rakor kali ini kita percepat. Kita mengikuti (arahan) Mas Ganjar. Beliau sudah memimpin langsung berkoordinasi dengan saya. Kita kencangkan (percepat) lagi program-program untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah, salah satunya (satu) OPD Satu Desa Dampingan,” kata Taj Yasin usai memimpin rapat evaluasi Desa Dampingan serta koordinasi Rencana Pelaksanaan Desa Dampingan Tahun 2023 serta Ekspo Desa Dampingan di Gedung Gradika Bhakti Praja, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA: Berawal dari Laporan Warga, Anak Diduga Korban Kekerasan di Banyumanik Kini Dievakuasi Dinsos Jateng
Taj Yasin menambahkan agar pengentasan kemiskinan bisa lebih masif, perlu upaya bersama dari seluruh kabupaten/kota. Ia menyampaikan apresiasi kepada 19 daerah yang telah mereplikasi program Desa Dampingan. Sementara 16 daerah lainnya, wagub berpesan agar segera menyesuaikan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada 19 kabupaten kota yang saat ini sudah mereplikasi program ini. Tinggal 16 kabupaten/kota tadi sudah saya sampaikan. Kepada bupati walikota untuk segera mereplikasi program ini sehingga percepatan pengentasan kemiskinan lebih masif lagi,” papar wagub.
Wagub Taj Yasin menekankan pada pentingnya validasi dan verifikasi data masyarakat miskin. Sebab data tersebut akan menjadi acuan utama bagi jajarannya untuk melakukan pendampingan di desa-desa miskin.
Wagub meminta agar perangkat desa selalu melakukan update data setiap bulan secara disiplin. Data masyarakat miskin yang masuk juga harus sudah terverifikasi di lapangan.





