“Sekitar 99 persen adalah kategori slow learner. Ada tuna daksa itu hanya nol koma sekian persen. Ada juga yang lain tapi tidak terlalu banyak,” jelas Fajriah.
BACA JUGA: Kunjungi Semarang, Direktur IFI Bawa Misi Kerja Sama Budaya, Promosikan Kesempatan Kuliah di Prancis
Oleh karenanya, Fajriah meyakinkan jika sejauh ini, dalam melayani pendidikan pembelajaran siswa inklusi masih bisa tertangani tanpa harus ada sarana dan prasarana khusus.
Misalnya tuna daksa atau tuna rungu yang membutuhkan luncuran, kursi khusus, alat bantu dengar, hingga guru berbahasa isyarat.
“Untuk ketunaan tertentu seperti tuna netra, tuna rungu dengan IQ normal ke sekolah luar biasa (SLB). Peraturannya yang masuk ke sekolah reguler adalah, paling rendah disabilitas intelektual ringan dan tidak tuna rungu atau tuna daksa,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





