Ia menegaskan, timnya akan menggugat keabsahan dokumen itu ke PTUN bila pemerintah terus mengabaikan permintaan klarifikasi.
Lebih lanjut, Hersubeno mengingatkan bahwa sistem pendidikan di Australia berbeda dengan Indonesia. “Yang disebut high school di sana itu year 12, bukan grade 12. Jadi istilah grade 12 pada surat keterangan Gibran jelas keliru,” ungkapnya.
Ia menilai kejanggalan ini menunjukkan adanya upaya menutupi fakta bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang sah. (*)




