Jateng

Penuhi Rekomendasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas

×

Penuhi Rekomendasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Penuhi Rekomensasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas bagi PPkom dan PPA di Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Melalui agenda ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi, serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.

Ia menekankan, langkah ini menjadi komitmen kolektif agar praktik masa lalu tidak terulang. “Direktur Pencegahan KPK ini tugas pokok fungsinya adalah membantu supaya Pemerintah Kota Semarang tidak lagi terjadi kejadian di masa lalu,” ujarnya.

Pastikan PPKom dan PA paham risiko dan konsekuensi Hukum

Agustina menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan tahap pertama untuk memastikan seluruh PPK dan PA paham risiko serta konsekuensi hukum ketika mengelola pengadaan. “Kemudian tahap pertama ini, melakukan apel untuk penandatanganan semua PPKom dan PA. Jadi kalau nanti ada sesuatu ya mereka harus tahu. Itu adalah risikonya,” katanya.

Usai apel, setiap OPD pemkot minta menindaklanjuti dengan surat pernyataan personal bagi tiap PA dan PPK. Yang memuat rambu-rambu kepatuhan sebagai pengingat agar tidak salah melangkah.

Salah satu rekomendasi kunci KPK yang langsung di adopsi Pemkot adalah pelarangan penempatan anggaran infrastruktur di kecamatan dan kelurahan.

“Kemudian yang kedua, rekomendasi untuk tidak boleh lagi menempatkan biaya pembangunan, anggaran pembangunan untuk infrastruktur di Kecamatan dan Kelurahan,” tutur Agustina.

Agustina menambahkan, Pemkot telah menyiapkan penyusunan roadmap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Yang di korelasikan dengan indikator pertumbuhan ekonomi, inflasi, stunting, dan lainnya, serta mendorong integrasi data untuk mencegah tumpang tindih program.

Di sisi lain, ia meminta penggunaan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi layanan pengadaan. Agar lebih cepat, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Untuk itu saya tekankan, upaya pencegahan korupsi harus berjalan secara besar-besaran. Harus kita lakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana tanpa padang bulu,” tegasnya.