Jateng

Penuhi Rekomendasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas

×

Penuhi Rekomendasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Penuhi Rekomensasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas bagi PPkom dan PPA di Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengajak seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) menandatangani Pakta Integritas Pengadaan Barang/Jasa sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penindakan.

Langkah ini sekaligus bentuk tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Semarang.

Apel penandatanganan pakta integritas berlangsung Kamis, 24 Juli 2025 di Halaman Balaikota Semarang. Hadir para Forkopimda, Pj Sekda, para kepala OPD dan camat selaku PA, serta seluruh PPK se-Pemkot Semarang.

BACA JUGA: Rekomendasi KPK ke Pemkot Semarang: Jangan Ada Anggaran Fisik di Kelurahan dan Kecamatan

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini bukan sekadar seremonial. Melainkan wujud nyata dari komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Pasca penindakan setelah di lantik, kami di undang oleh Direktur Pencegahan untuk melakukan pemetaan wilayah, pemetaan masalah dan pemetaan berbagai macam kemungkinan. Direktur pencegahan ini tugas pokok fungsinya adalah membantu, agar kota Semarang tidak lagi terjadi kejadian seperti di masa lalu,” kata Agustina.

Tak hanya penandatanganan pakta integritas, Walikota Semarang juga akan menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.

Menurut Agustina, kepala OPD dan camat menjadi penentu suksesnya komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan.

Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.

“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” tambah Agustina.

Melalui agenda ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi, serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.

Ia menekankan, langkah ini menjadi komitmen kolektif agar praktik masa lalu tidak terulang. “Direktur Pencegahan KPK ini tugas pokok fungsinya adalah membantu supaya Pemerintah Kota Semarang tidak lagi terjadi kejadian di masa lalu,” ujarnya.

Pastikan PPKom dan PA paham risiko dan konsekuensi Hukum

Agustina menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan tahap pertama untuk memastikan seluruh PPK dan PA paham risiko serta konsekuensi hukum ketika mengelola pengadaan. “Kemudian tahap pertama ini, melakukan apel untuk penandatanganan semua PPKom dan PA. Jadi kalau nanti ada sesuatu ya mereka harus tahu. Itu adalah risikonya,” katanya.

Usai apel, setiap OPD pemkot minta menindaklanjuti dengan surat pernyataan personal bagi tiap PA dan PPK. Yang memuat rambu-rambu kepatuhan sebagai pengingat agar tidak salah melangkah.

Salah satu rekomendasi kunci KPK yang langsung di adopsi Pemkot adalah pelarangan penempatan anggaran infrastruktur di kecamatan dan kelurahan.

“Kemudian yang kedua, rekomendasi untuk tidak boleh lagi menempatkan biaya pembangunan, anggaran pembangunan untuk infrastruktur di Kecamatan dan Kelurahan,” tutur Agustina.

Agustina menambahkan, Pemkot telah menyiapkan penyusunan roadmap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Yang di korelasikan dengan indikator pertumbuhan ekonomi, inflasi, stunting, dan lainnya, serta mendorong integrasi data untuk mencegah tumpang tindih program.

Di sisi lain, ia meminta penggunaan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi layanan pengadaan. Agar lebih cepat, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Untuk itu saya tekankan, upaya pencegahan korupsi harus berjalan secara besar-besaran. Harus kita lakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana tanpa padang bulu,” tegasnya.

Agustina juga mengajak jajarannya untuk cermat dalam bertugas dan bijak dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya bila hal tersebut berjalan maka kinerja Pemkot Semarang menjadi lebih baik. “Kita kembalikan kepercayaan warga Kota Semarang, semoga ASN Pemkot Semarang akan menjadi lebih baik,” papar dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp