BLORA, beritajateng.tv – Tiga orang pelaku perampokan bersenjata api di Toko Emas Murni, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa 16 April 2024 berhasil tertangkap.
Pelaku pertama perampokan bersenjata api di Blora yakni AP (42 tahun), tertangkap basah di rumahnya di Tulungagung, Jawa Timur. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 21 April 2024.
Pelaku kedua, GS (29 tahun) tertangkap di tempat yang sama. Sedangkan MM diamankan saat berada di Rumah Sakit Prima Medika, Tulungagung.
BACA JUGA: Perampok Bersenjata Api Bobol Toko Emas di Blora Hingga Rugi Ratusan Juta, Begini Kronologinya
Penangkapan oleh tim gabungan dari Polres Blora, Jawa Tengah dan Polres Tulungagung, Jawa Timur.
“Kasus ini menonjol karena pakai Senpi saat beraksi. Semua perhiasan emasnya raib sampai bersih. Penangkapan lintas Polda, yakni Polda Jateng dan Polda Jatim. Senpi itu beli online oleh pelaku,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).
Irjen Luthfi menyebut, pengembangan penyidikan kepada para pelaku ini terus berlangsung.
Hal tersebut karena ada beberapa TKP perampokan emas bersenpi yang mereka lakukan tidak hanya di Blora pada 16 April lalu.
Kronologi Kejadian