HeadlineHukum & KriminalNews Update

Pernah Tertangkap Kasus Narkoba Bareng Artis, Pria Asal Pemalang Ini Kembali Berulah

×

Pernah Tertangkap Kasus Narkoba Bareng Artis, Pria Asal Pemalang Ini Kembali Berulah

Sebarkan artikel ini
Press conference kasus narkoba. /Foto: Heri P.

“AW kita amankan di rumahnya Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo Ruko Kaligelang Taman Mas Square No.9 Pemalang,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diterapkan pasal, untuk IH Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BK Primer Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal114 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang pNarkotika.

Sedangkan AW Primer Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal114 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp