Nuryanto menjelaskan, kitab Fathul Qarib berisi pembahasan tentang ilmu fikih atau hukum-hukum dasar dalam Islam. Sedangkan Ta’lim Muta’lim membahas tentang adab seorang murid terhadap gurunya.
“Untuk kitab Fathul Qarib membahas tentang ilmu fikih. Sedangkan untuk kitab Ta’lim Muta’lim ini belajar tentang ilmu adab atau tata krama sebagai murid terhadap gurunya,” jelasnya.
BACA JUGA: Perda Pesantren Sah, Pemkot Semarang Dukung Pendidikan Keagamaan
Menurut Nuryanto, pembelajaran kitab kuning tidak termasuk dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari di madrasah sehingga Ramadan dimanfaatkan sebagai momentum menambah wawasan keagamaan siswa.
“Untuk kitab kuning ini memang khas biasanya dipelajarinya di Pondok Pesantren Salaf. Jadi untuk kegiatan sehari-harinya memang tidak siswa pelajari. Memang khusus mempelajari ini sebagai tambahan ilmu yaitu hanya pada bulan Ramadan saja,” katanya.
Selain kegiatan kajian kitab kuning, madrasah juga menggelar kegiatan full day Ramadan yang dapat seluruh siswa ikuti, termasuk kelas 12 setelah menyelesaikan ujian.
“Untuk full day-nya ini semua siswa. Jadi baik kelas 10, 11 maupun kelas 12 bisa ikut setelah kegiatan belajar atau ujiannya selesai,” katanya.
Rangkaian Kegiatan dari Pagi-Buka Puasa
Kegiatan Pesantren Ramadan mulai sejak pagi hari dengan kajian kitab kuning hingga menjelang waktu zuhur.
“Untuk kajian Ramadannya itu berupa kajian kitab kuning dari pukul 07.30 sampai waktu zuhur,” ujar Nuryanto.
Setelah salat zuhur, siswa mengikuti kultum serta refleksi pembelajaran yang diisi melalui tautan Google Form. Pada siang hari kegiatan berlanjut dengan ceramah agama serta sesi tanya jawab.
Selanjutnya, siswa mengikuti kegiatan tahmil atau khataman Al-Qur’an, di mana setiap siswa membaca satu juz sehingga Al-Qur’an dapat dikhatamkan bersama setelah Asar.
“Lanjut dengan kegiatan tahtimul Quran atau membaca Al-Quran sampai khatam, baginya tiap siswa satu juz,” jelasnya.
BACA JUGA: Gelar Bimtek di Semarang, LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Kopdes Merah Putih





