KLATEN, beritajateng.tv – Pabrik Danone AQUA di Klaten memanfaatkan teknologi energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Industri memiliki peran besar dalam mengatasi perubahan iklim dengan terus berkontribusi pada pencapaian target bebas emisi.
Sejalan dengan komitmen global, Indonesia menetapkan target net zero emission pada 2060. Industri saat ini giat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT), seperti biomassa dan panel surya.
BACA JUGA: Sinergis Danone-AQUA dan Pusur Institute untuk Pelestarian Ekosistem Sungai Pusur
Pemerintah, terutama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mendorong perusahaan untuk mengendalikan emisi. Dan memenuhi standar baku mutu emisi yang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetapkan.
Danone AQUA adalah salah satu perusahaan yang komit terhadap pengurangan emisi karbon. Pabrik Danone AQUA di Klaten memanfaatkan teknologi energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
PLTS Atap Pabrik AQUA Klaten
PLTS Atap tersebut berhasil mengurangi emisi karbon sebesar 3.340 ton CO2 per tahun dengan kapasitas sistem sebesar 2.912 KWp, menghasilkan 4GWh listrik per tahun.
Danone AQUA, bagian dari Danone Indonesia, yang mengoperasikan 26 pabrik di Indonesia dengan lebih dari 15.000 karyawan. Menunjukkan komitmen lingkungan. Salah satu pabriknya berada di Klaten, Jawa Tengah.
Penggunaan PLTS Atap hanyalah salah satu dari banyak komitmen Danone AQUA dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Rama Zakaria, Sustainability Development Manager Danone Aqua, menyatakan bahwa perusahaan secara konsisten menjalankan strategi keberlanjutan yang tertuang dalam Danone Impact Journey. Konservasi lingkungan mulai dari pengambilan air hingga pascaproduksi.
“Dalam Danone Impact Journey. Terdapat pilar ‘Preserve and Regenerate Nature’ yang Danone AQUA implementasikan. Melalui upaya perlindungan sumber daya air, pengurangan emisi karbon, optimalisasi kemasan dan pengumpulan sampah. Hingga pembangunan sinergi antarpihak dalam pelestarian sumber daya alam melalui forum multi pihak untuk pengelolaan Daerah Aliran Sungai,” ungkapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





