Hukum & Kriminal

Polisi Blora Bongkar Komplotan Curanmor Asal Pati, Pelaku Pakai Kunci T dan Beraksi di 5 Kabupaten

×

Polisi Blora Bongkar Komplotan Curanmor Asal Pati, Pelaku Pakai Kunci T dan Beraksi di 5 Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Curanmor Blora
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin (rompi biru), menunjukkan barang bukti kejahatan yang disita Polres Blora, Kamis, 18 Juni 2026. (Heri/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Modus Hunting Kunci Tertinggal, Pelaku Curanmor di Semarang Gondol 25 Motor

Hasil pengembangan menunjukkan komplotan tersebut 𝖽iduga merupakan spesialis curanmor lintas daerah. Selain beraksi di Blora, mereka juga 𝖽iduga terlibat curanmor di sejumlah wilayah lain seperti Rembang, Grobogan, Kudus, dan Demak.

Akibat perbuatannya, para tersangka 𝖽ijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang 𝖽ilakukan secara bersama-sama menggunakan kunci palsu. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp