Menurut keterangan tersangka, mereka mendapatkan imbalan sebanyak Rp1 juta untuk melangsungkan aksinya. Namun, hingga saat ini polisi belum tahu dan masih mendalami pengakuan tersebut.
BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 249 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Jaringan Malaysia
“Imbalan menurut mereka itu satu juta. Satu juta itu kan juga masih timbul pertanyaan ya, satu juta per bulan, satu juta per berapa tablet, ini masih pendalaman,” tandasnya.
Sama-sama berasal dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, kedua tersangka mengaku bersedia mengambil pekerjaan ilegal tersebut karena masih menganggur dan butuh pekerjaan. Anehnya, tersangka juga mengaku baru pertama kali bertemu dengan aktor yang memberikannya pekerjaan tersebut.
“Katanya butuh pekerjaan, makanya dikenalkan dengan aktor yang ada di Semarang. Saya belum berani mengatakan atau saya belum bisa mengatakan sosok orang itu. Apakah orang Semarang, asli Semarang, atau bagaimana,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto