Jateng

Polda Jateng soal Dugaan Vape Mengandung Narkotika: Belum Ditemukan di Wilayah Kami

×

Polda Jateng soal Dugaan Vape Mengandung Narkotika: Belum Ditemukan di Wilayah Kami

Sebarkan artikel ini
Vape Etomidate
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur YS Susanto, saat dijumpai di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 23 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengaku belum ada temuan vape yang mengandung etomidate di lapangan.

Diketahui, etomidate telah resmi ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025. Etomidate adalah obat yang sangat kuat, sering digunakan di dunia medis untuk membuat seseorang tidak sadar dengan cepat, misalnya sebelum operasi.

Pernyataan itu ia sampaikan menyusul rekomendasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang mengusulkan pelarangan rokok elektrik atau vape karena dinilai menjadi pintu masuk narkotika jenis baru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur YS Susanto, mengatakan pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan terkait dugaan kandungan etomidate dalam cairan vape.

“Kalau kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan, itu kan mengandung etomidate ya, cairan, kebanyakan untuk campuran vape. Kami sudah koordinasi sama beliau dari BNN,” ujar Yos saat beritajateng.tv jumpai di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 23 Februari 2026.

BACA JUGA: BNNP Jateng Minta Warga Waspada Vape atau Rokok Elektrik: Ada Indikasi Cairan Mengandung Narkoba

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah personel telah terjun ke lapangan untuk melakukan pendalaman.

Kendati begitu, kata Yos, hingga kini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memastikan belum ada temuan vape yang mengandung etomidate di wilayah hukumnya. Yos pun memastikan proses penyelidikan masih akan berlanjut.

“Artinya kami akan terus melakukan penyidikan. Sampai detik ini beberapa sudah kami lakukan, anak-anak sudah di lapangan, tapi kami belum menemukan. Belum menemukan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yos mengungkap tak sulit membedakan cairan vape yang mengandung narkotika atau tidak. Yos menuturkan, calon konsumen bisa melihat perbandingan dari sisi harganya.

Jika cairan atau liquid vape harga jualnya jutaan, kata Yos, patut mencurigai cairan tersebut mengandung narkotika. “Dari segi harga juga sebenarnya sudah ketahuan ya,” pungkas Yos.