Hukum & Kriminal

Polri Bongkar Grup Fantasi Sedarah di FB, 6 Tersangka Ditangkap, Ada Tersangka di Kudus

×

Polri Bongkar Grup Fantasi Sedarah di FB, 6 Tersangka Ditangkap, Ada Tersangka di Kudus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Facebook. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi Facebook. (Pexels/Pixabay)

BACA JUGA: Viral! Tarif Parkir di Pelabuhan Jepara Tembus Rp140 Ribu, Pengelola Akui Ada Oknum Nakal

Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pengawasan media sosial akan di perketat. Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan temuan grup atau akun serupa yang menyebarkan konten ilegal, khususnya yang berpotensi merusak moral anak dan remaja. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp