BACA JUGA: Viral! Tarif Parkir di Pelabuhan Jepara Tembus Rp140 Ribu, Pengelola Akui Ada Oknum Nakal
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pengawasan media sosial akan di perketat. Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan temuan grup atau akun serupa yang menyebarkan konten ilegal, khususnya yang berpotensi merusak moral anak dan remaja. (*)
Editor: Farah Nazila





