Gaya Hidup

Film Horor ‘Possession: Kerasukan’ Siap Merasuki Mimpimu, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

×

Film Horor ‘Possession: Kerasukan’ Siap Merasuki Mimpimu, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

Sebarkan artikel ini
Possession: Kerasukan 2024
Poster film horor Possession: Kerasukan tayang tahun 2024. (Foto: Instagram @falconpictures)..

SEMARANG, beritajateng.tv – Rumah produksi Falcon Pictures akan mengadaptasi film horor klasik karya Andrzej Zulawski, Possession (1981), dalam versi remake berjudul Possession: Kerasukan. Trailer resmi film ini telah dirilis pada 4 April 2024. Berikut adalah sinopsis dan jadwal tayangnya.

Sinopsis Possession: Kerasukan tayang 2024

Film ini bercerita tentang Faris, seorang tentara yang baru kembali dari tugasnya. Alih-alih disambut dengan kehangatan, ia justru dihadapkan dengan permintaan cerai dari istrinya, Ratna.

Faris mulai mencari alasan di balik permintaan tersebut, termasuk kemungkinan perselingkuhan. Namun, ternyata Ratna menyimpan sebuah rahasia mengerikan yang belum pernah terpikirkan oleh Faris sebelumnya.

BACA JUGA: 4 Rekomendasi Film Bioskop Bulan Mei 2024, Pecinta Horor Wajib Nonton!

Daftar Pemain

Dalam film horor ini, Robby Ertanto sebagai sutradara memilih Darius Sinathrya sebagai pemeran utama. Selain Darius, ada juga Carissa Perusset, Sara Fajira, Arswendy Beningswara, dan Nugie yang turut membintangi film ini.

Jadwal Tayang

Setelah merilis sinopsis dan trailer resmi, Possession: Kerasukan akan tayang di bioskop seluruh Indonesia pada tanggal 8 Mei 2024. Film ini menjadi salah satu dari film horor Indonesia yang siap menghantui penonton dalam waktu dekat.

Alasan Menonton Possession: Kerasukan

Film ini tidak hanya mengandalkan jumpscare atau efek visual mengerikan, tetapi juga mengeksplorasi kondisi psikologis tokoh-tokohnya. Robby Ertanto sebagai sutradara memilih pendekatan ini untuk menjadikan Possession: Kerasukan berbeda dari film horor lainnya. (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp