Nasional

Presidium ICEC Kecam Penangkapan Pemimpin Redaksi Floresa Herry Kabut, Ini Tuntutannya

×

Presidium ICEC Kecam Penangkapan Pemimpin Redaksi Floresa Herry Kabut, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Penangguhan Penahanan | Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: Pixabay)

Karena itu, ICEC sebagai wadah bagi Pemimpin Redaksi media di Indonesia menyikapi kasus yang terjadi pada rekan sejawat, mendesak kepada:

  1. Kapolri segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Herry Kabut di Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur
  2. Kapolri kembali mengingatkan kepada bawahannya terkait dengan regulasi UU Pers yang melindungi kerja-kerja jurnalis.
  3. Memberikan kepastian pengamanan dan pelindungan kepada Pemred Flores.co.
  4. Memberikan kebebasan bagi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, di mana pun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp