Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Promosikan Judi Online di Medsos, Selebgram Pati Kuliah di Semarang Diringkus Polisi, Segini Upahnya

×

Promosikan Judi Online di Medsos, Selebgram Pati Kuliah di Semarang Diringkus Polisi, Segini Upahnya

Sebarkan artikel ini
selebgram judi online
Selebgram berinisial DW yang diduga mempromosikan judi daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa, 9 Juli 2024. (ant)

Ia memulai promosi judi sejak Maret 2023 dengan menyematkan link judi slot di akun Instagram-nya.

Pekerjaan tersebut berawal dari pesan yang DW terima melalui akun Instagram-nya. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp untuk membahas konten promosi dan pembayaran.

“Saya bertugas hanya promosi bikin status atau story link judi sebanyak dua kali sehari,” tutur DW.

BACA JUGA: Video BKD Jawa Tengah: ASN Terlibat Judi Online Tak Tunjukkan Keteladanan

Kompol Andika Dharma Sena menuturkan bahwa operasi penangkapan DW berlangsung di kamar kosnya di Palebon, Pedurungan, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Kini, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir temuan situs judi online tersebut.

“Perkembangan lainnya masih berlangsung, seperti pengembangan rekening dan server,” ujar Andika.

Atas perbuatannya, DW terjerat dengan UU ITE pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2024 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan