SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang menangkap DW (19), selebriti Instagram (selebgram), yang menurut dugaan mempromosikan website judi online di akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pemilik akun Instagram dengan 93 ribu pengikut tersebut memperoleh bayaran sebesar Rp600 ribu untuk mempromosikan laman judi online slot.
DW diketahui menerima pekerjaan untuk mengunggah konten promosi judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari.
“Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600 ribu,” ujar Andika, Selasa, 9 Juli 2024.
BACA JUGA: Marak Judi Online, Walikota Semarang Bakal Sidak Gadget ASN di Lingkungan Pemkot
Meski mengetahui bahwa tindakan ini melanggar hukum, DW tetap menyepakati pekerjaan tersebut karena kebutuhan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.
Selain DW, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KCW (29) yang mempromosikan dua permainan judi online melalui akun Facebook.
KCW menawarkan promosi dengan iming-iming komisi atas deposit uang dari anggota grup. Ia sendiri mendapat komisi sebesar 10 persen dari setiap anggota yang melakukan deposit uang.
Penyebab selebgram tertarik promosikan judi online
DW sendiri masih berstatus sebagai mahasiswi di sebuah kampus di Kota Semarang. Ia mengaku nekat mempromosikan judi online karena membutuhkan uang.