Jateng

Proyek Geotermal Gunung Ungaran Jadi PSN, Bupati Semarang Minta Pemerintah Pusat Sosialiasi Terbuka ke Warga

×

Proyek Geotermal Gunung Ungaran Jadi PSN, Bupati Semarang Minta Pemerintah Pusat Sosialiasi Terbuka ke Warga

Sebarkan artikel ini
Proyek Geotermal | Bupati Geotermal | ngesti nugraha
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Ngesti menekankan, sosialisasi dan konsultasi kepada masyarakat di sekitar Gunung Ungaran tidaklah cukup. Warga yang berada di Kecamatan Banyubiru atau kawasan WKP Gunung Telomoyo juga perlu beroleh penjelasan yang sama.

Ia mengatakan, sejumlah kepala desa seperti Wirogomo, Kemambang, Banyubiru, dan Kebondowo dahulu sempat mengikuti studi banding. Kegiatan tersebut juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan camat.

“Seingat saya waktu itu studi banding ke PLTP Patuha di kawasan Gunung Patuha, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat untuk melihat langsung dampaknya seperti apa,” tambahnya.

Selain pemerintah desa dan tokoh masyarakat, Ngesti berharap komunitas, relawan, serta kelompok masyarakat lainnya juga dilibatkan dalam dialog mengenai proyek geotermal.

BACA JUGA: Jaga Kondusivitas, Bupati Semarang Minta PLN Hentikan Sementara Aktivitas Proyek Geotermal Gunung Ungaran

Ia menyebut kawasan Dataran Tinggi Dieng sebagai salah satu lokasi yang dapat menjadi rujukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Menurutnya, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana proyek tersebut berjalan serta mengetahui dampaknya terhadap warga di sekitar lokasi.

“Jangan sampai nanti ada informasi yang belum pasti, masyarakat terpengaruh dan akhirnya membuat wilayah Kabupaten Semarang menjadi tidak kondusif,” tegasnya.

Ngesti juga menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat apabila PT PLN (Persero) melakukan kajian maupun riset terkait rencana geotermal tersebut.

Ia berharap penjelasan mengenai proyek, potensi manfaat, serta kemungkinan dampaknya dapat tersampaikan secara terbuka sehingga kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah terdapat titik temu.

“Intinya, segala sesuatu yang akan berlangsung di masyarakat, sesuai dengan apa yang akan diputuskan, harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, provinsi maupun perwakilan stakeholder terkait,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp