Terkait hal ini, Pemprov Jawa Tengah bersama pemerintah pusat mengupayakan revegetasi atau penanaman kembali untuk mengganti tanaman mangrove dengan luas yang sama.
Survei guna menentukan revegetasi di lokasi yang tepat sedang Pemprov Jawa Tengah lakukan hingga kini.
“Kemarin sudah survei dari teman-teman BPJN itu di daerah Demak. Kita mencari lokasi yang lahannya cocok. Jadi tidak bisa sembarangan menanam,” ucap Vita.
BACA JUGA: Rest Area Seringkali Bikin Macet, Pakar Transportasi: Pemerintah Harus Bangun di Luar Jalan Tol
Tak hanya itu, pihaknya turut menggandeng akademisi dari Universitas Diponegoro untuk menentukan lokasi penanaman bibit mangrove.
Kriterianya, tutur Vita, tanah harus subur agar bisa hidup serta status tanah tidak ada hak miliknya.
“Dari survei yang cocok, Demak semua (area). Kalau Semarang ada proyek pelabuhan, lokasi tanahnya areanya tidak ada,” tandas Vita. (*)
Editor: Farah Nazila





