Hukum & Kriminal

Puluhan Ribu Warga Jateng Alami Pelanggaran Hak Selama 2025, LBH Semarang: Isu Lingkungan Paling Dominan

×

Puluhan Ribu Warga Jateng Alami Pelanggaran Hak Selama 2025, LBH Semarang: Isu Lingkungan Paling Dominan

Sebarkan artikel ini
Pelanggaran Hak Warga
Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025. Catahu ini menggambarkan kondisi demokrasi di Jawa Tengah yang dinilai terus mengalami penurunan, ditandai dengan meningkatnya pelanggaran hak warga sepanjang tahun 2025.

Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, mengungkapkan bahwa penyempitan ruang sipil menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada maraknya praktik kriminalisasi, khususnya terhadap warga yang menyuarakan aspirasi.

“Pembatasan ruang sipil berujung pada kriminalisasi. Tidak hanya saat aksi-aksi besar seperti May Day atau demonstrasi Agustus, tetapi juga menimpa petani di sejumlah daerah di Jawa Tengah,” ujarnya, Jumat, 23 Januari 2026.

BACA JUGA: Ada Bukti Kekerasan di Kasus Iko Juliant, LBH Semarang Nilai Polisi Tak Profesional: Pernyataannya Berubah-ubah

Berdasarkan catatan LBH Semarang, sepanjang 2025 terdapat 272 kasus pelanggaran hak warga, dengan total 34.697 individu tercatat sebagai korban.

Isu lingkungan hidup menjadi pelanggaran yang paling banyak LBH temukan. Tercatat 50 kasus yang berdampak pada 4.196 orang dan 3.238 kepala keluarga di 18 desa dan 17 kecamatan.

Menurut Ahmad, bentuk pelanggaran lingkungan yang paling sering terjadi ialah banjir (36 persen), berlanjut pencemaran udara (22 persen) dan pencemaran air (22 persen). Dari seluruh kasus tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia.

Pelanggaran Hak Warga Jateng Sepanjang 2025 Selain Isu Lingkungan

Selain lingkungan, LBH Semarang juga mencatat 82 kasus terkait isu perempuan dan anak dengan 2.133 korban. Sementara itu, sektor infrastruktur menyumbang 43 kasus yang berdampak pada 10.563 warga.

Di bidang hak sipil dan politik, terdapat 34 kasus, sedangkan isu perburuhan mencatat 28 kasus dengan jumlah terdampak mencapai 16.489 orang. Adapun konflik agraria tercatat dalam 13 kasus dengan 187 korban, termasuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah.

LBH Semarang mencatat, dari tiga bidang utama yakni lingkungan hidup, hak sipil-politik, dan perburuhan, terdapat hampir 40 kasus yang pihaknya dampingi secara langsung maupun melalui advokasi isu. Dari pendampingan tersebut, tercatat 1.430 penerima manfaat.

“Kasus terbanyak masih dominan isu lingkungan hidup, kemudian hak sipil-politik, dan perburuhan,” tambah Ahmad.

BACA JUGA: LBH Semarang Ungkap Kejanggalan Penangkapan Massal Usai Demo Semarang

Dalam laporannya, LBH Semarang juga menyoroti menguatnya militerisme dalam praktik politik, lemahnya penegakan hukum, serta minimnya respons dari lembaga negara seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.

“Catahu 2025 ini menjadi alarm keras bagi gerakan rakyat. Praktik represif aparat dan konsolidasi elite harus kita hadapi dengan strategi perjuangan yang lebih kuat,” tegas Ahmad.

LBH berharap laporan ini dapat menjadi bahan rujukan bagi aktivis, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas dalam menyusun langkah advokasi serta memperkuat kembali ruang demokrasi di Jawa Tengah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp