Hanya saja, Husain enggan mengungkap berapa pelanggaran yang melibatkan masing-masing paslon. Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan hal-hal tidak baik di tengah masyarakat.
“Di Boyolali, ada 7. Terus yang ke-2 Kota Semarang ada 6,” bebernya. (*)
Editor: Farah Nazila




