SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ramai dibahas publik.
Peristiwa itu mengingatkan kembali pada kasus PPDS Anestesi Undip yang menimpa dokter Aulia Risma Lestari. Kasus di Semarang ini melibatkan praktik pungutan liar dan perundungan, serta memakan korban jiwa.
Perkara tersebut belum juga tuntas meski sudah berjalan delapan bulan. Polda Jateng menyatakan proses pemberkasan masih berlangsung dan akan segera pihaknya kembalikan ke kejaksaan.
“Ya, kasus PPDS Undip masih tahap pemberkasan. Rencana pekan depan kami kembalikan ke kejaksaan selepas koreksi mereka,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu, 12 April 2025.
BACA JUGA: Mulai Teliti Berkas Perkara Tersangka PPDS Undip, Kejati Jawa Tengah: Tebalnya 40 Sentimeter
Artanto menepis tudingan lambannya proses penanganan perkara. Menurutnya, setiap kasus memiliki tantangan tersendiri. Ia menegaskan bahwa penyidik telah bekerja maksimal melengkapi semua bukti.
“Kami masih on the track, tidak ada penyelewengan,” tegasnya.