Jateng

Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer

×

Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer

Sebarkan artikel ini
UU TNI
Mahasiswa Semarang yang membawa poster penolakan pengesahan UU TNI di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 20 Maret 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis. 20 Maret 2025. Rapat itu berjalan atas pimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Minta TNI-Polri Amankan Mudik dengan Senjata Laras Panjang, LBH Semarang: Seperti Mau Perang

Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.

Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat tersepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani.

“Setuju,” jawab peserta sidang berlanjut ketukan palu tanda pengesahan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp