“Sesuai dengan ketentuan, formula menjadi dasar utama, nanti di Permenaker atau peraturan yang keluar regulasinya seperti apa. Kalau selama ini kan untuk pertimbangannya ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks, terus memperhatikan kebutuhan layak dan kemampuan perusahaan. Nanti kita lihat formulanya seperti apa, data-datanya seperti apa gitu,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





