Jateng

Regulasi Tak Kunjung Datang, Disnakertrans Jateng Belum Bisa Bahas Kenaikan UMP 2026

×

Regulasi Tak Kunjung Datang, Disnakertrans Jateng Belum Bisa Bahas Kenaikan UMP 2026

Sebarkan artikel ini
Perusahaan THR | pmi iran
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat beritajateng.tv jumpai di Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Kamis, 26 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Sesuai dengan ketentuan, formula menjadi dasar utama, nanti di Permenaker atau peraturan yang keluar regulasinya seperti apa. Kalau selama ini kan untuk pertimbangannya ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks, terus memperhatikan kebutuhan layak dan kemampuan perusahaan. Nanti kita lihat formulanya seperti apa, data-datanya seperti apa gitu,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp