Viral

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Orang Tua Korban Soraki 13 Tersangka

×

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Orang Tua Korban Soraki 13 Tersangka

Sebarkan artikel ini
tersangka rekonstruksi daycare little aresha
Salah satu tersangka mendatangi rekonstruksi Daycare Little Aresha, Yogyakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026 pagi. (Instagram/@merapi_uncover)

YOGYAKARTA, beritajateng.tv – Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026 pagi.

Sejumlah orang tua korban tampak mendatangi lokasi rekonstruksi sejak pagi. Mereka berkumpul untuk menyaksikan langsung proses yang dilakukan penyidik terhadap para tersangka.

Dalam video yang beredar di media sosial, para orang tua korban terlihat menyoraki para tersangka saat turun dari kendaraan yang membawa mereka ke lokasi rekonstruksi.

BACA JUGA: Daycare Tripartit Berdikari Dorong Produktivitas Buruh, Luthfi: Tak Risau Pengasuhan Anak Saat Kerja

Polisi menghadirkan 13 tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Mereka terdiri atas ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah AP, serta sejumlah pengasuh berinisial FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO, dan DM.

Penyidik menggelar rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus.

Kasus Daycare Little Aresha sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang orang tuanya titipkan di tempat tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sejumlah anak terlihat di baringkan berjajar di atas playmat dengan kondisi kaki terikat. Anak-anak tersebut hanya mengenakan popok tanpa pakaian dan tampak menangis.

BACA JUGA: Cecar Program Pabrik 1 Daycare Milik Yoyok-Joss, Iswar: Padahal Perusahaan Sedang Bersaing di Tingkat Global

Dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di daycare tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat. Serta mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga menetapkan belasan tersangka.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Polisi terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp