PATI, beritajateng.tv – Remaja 17 tahun asal Pati yang viral karena mencuri pisang akhirnya mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Ia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan adiknya yang masih sekolah.
Akan tetapi, untungnya kini kehidupannya mulai membaik dengan adanya dukungan dari masyarakat.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyatakan kondisi remaja tersebut serta adiknya dalam keadaan sehat. Mereka saat ini tinggal bersama kakek dan neneknya di Trangkil, Pati. Sejak ibunya meninggal tujuh tahun lalu, ayahnya pergi tanpa kabar hingga sekarang.
“Anaknya sehat dan tidak ada masalah lagi. Adiknya juga tetap sekolah seperti biasa,” ujar Mujahid pada Minggu, 23 Februari 2025.
Setelah peristiwa tersebut, remaja ini kini bersedia melanjutkan pendidikan. Sebelumnya, ia sempat enggan bersekolah dan lebih memilih mencari cara sendiri untuk bertahan hidup. Namun, setelah berbagai pihak turun tangan, ia siap kembali menempuh pendidikan.
Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar remaja ini mendapatkan sekolah yang memiliki asrama.
Koordinasi terkait hal ini akan berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025 guna memastikan pendidikan remaja tersebut berjalan dengan baik.
Remaja Pati viral karena curi pisang kini dapat banyak bantuan
Selain itu, banyak donatur yang turut membantu. Mereka memberikan bantuan finansial bagi remaja ini agar masa depannya lebih terjamin.
Guna mengamankan dana bantuan tersebut, pihak kepolisian akan membantu membuka rekening bank agar bantuan yang masuk dapat dikelola dengan baik.
“Banyak donatur yang ingin membantu. Kami akan memastikan bantuan tersebut tersalurkan dengan baik,” jelas Mujahid.
BACA JUGA: Cilacap jadi Daerah Terbanyak Penyumbang Pekerja Migran di Jateng, Ada Brebes hingga Pati
Tak hanya bantuan materi, kepolisian juga memberikan pendampingan dan santunan secara langsung. Pada Sabtu, 22 Februari 2025, bantuan kembali disalurkan untuk meringankan beban remaja dan keluarganya.
Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan publik setelah video peristiwa tersebut tersebar luas. Namun, alih-alih proses hukum, kepolisian memilih pendekatan keadilan restoratif.
Atas arahan Kapolresta Pati, remaja ini tidak mendapat hukuman, melainkan mendapat bantuan agar kehidupannya bisa lebih baik ke depannya (*)





