Hukum & Kriminal

Robig Terbukti Menembak, Keluarga Gamma Minta Hukuman Sesuai Tuntutan Jaksa: Bui 15 Tahun, Denda Rp200 Juta

×

Robig Terbukti Menembak, Keluarga Gamma Minta Hukuman Sesuai Tuntutan Jaksa: Bui 15 Tahun, Denda Rp200 Juta

Sebarkan artikel ini
Hukuman Robig
Kuasa hukum pihak keluarga Gamma, Zainal Abidin "Petir", dan ayah Gamma, Andi Prabowo, usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, Selasa, 8 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Pengacara Robig Bantah Stafnya Halang-halangi Saksi Kunci: Dia Sedang Jaga Anak di Bawah Umur

“[Aipda Robig] yang dalam kondisi terancam jiwanya, baik ia sendiri maupun orang lain, itu kan tidak terbukti. Maka jaksa tepat untuk menjatuhkan tuntutan 15 tahun [bui dan] denda Rp200 juta. Semoga nanti hakim juga akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan tuntutannya, karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur, masih punya masa depan,” pungkas Zainal.

Sementara itu, ayah Gamma, Andi Prabowo, mengucap syukur dan terima kasihnya kepada JPU. Ia berharap, hakim dapat memutuskan hukuman sesuai dengan apa yang JPU tuntut kepada Aipda Robig.

“Keluarga sangat berterima kasih kepada tuntutan jaksa yang sangat tegas dan bijaksana, kalau hukumannya saya minta yang maksimal semua. Harapannya untuk hakim nanti, saya harapkan hukuman yang maksimal, seperti yang jaksa tuntutkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp