SEMARANG, beritajateng.tv – Saat ini, calon siswa yang lolos seleksi SMA/SMK negeri dalam PPDB Jawa Tengah 2024 tengah melakukan daftar ulang sesuai peraturan yang berlaku.
Bagi siswa yang lolos seleksi, segera kunjungi SMA atau SMK tujuan untuk melakukan daftar ulang. Proses daftar ulang akan berlangsung mulai 3 Juli hingga 12 Juli 2024.
Cara dan syarat daftar ulang bisa berbeda di setiap sekolah. Sesuai Juknis PPDB Jawa Tengah 2024, sekolah boleh mengatur ketentuan pendaftaran ulang masing-masing.
Siswa yang lolos seleksi harus segera melakukan daftar ulang sesuai ketentuan Dinas Pendidikan.
Jika tidak melakukan pendaftaran ulang, calon siswa tersebut akan sekolah anggap mengundurkan diri dan kuota akan bergeser kepada siswa cadangan.
BACA JUGA: Apakah Ada Biaya Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK? Begini Aturan Resminya
Siswa cadangan adalah mereka yang memenuhi syarat tetapi belum diterima karena kapasitas sekolah yang terbatas.
Penerimaan siswa cadangan proiritasnya yakni bagi mereka yang jaraknya paling dekat dari rumah ke sekolah di wilayah zonasi.