Giring juga membeberkan terkait mekanisme kebijakan ini ke depan. Ia menyebut, jika aset terkait merupakan milik BUMN/BUMD, maka Kementerian Kebudayaan akan meminta mereka untuk memugar dan membuka bangunan kembali.
Setelah itu, barulah Kementerian Kebudayaan akan menggandeng komunitas budaya lokal untuk mengisi bangunan itu dengan agenda-agenda menarik.
“Jadi kita berusaha menggunakan anggaran seminim mungkin tapi dampaknya besar,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





