Politik

Sambut Baik Putusan MK, Golkar Jateng: Sistem Pemilu Diubah di Tengah Jalan Bikin Repot

×

Sambut Baik Putusan MK, Golkar Jateng: Sistem Pemilu Diubah di Tengah Jalan Bikin Repot

Sebarkan artikel ini
Panggah Susanto | Kursi Golkar | Golkar Jateng
Ketua DPD Partai Golkar Jateng Panggah Susanto. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

MK memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan demikian, sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka.

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK pada Kamis, 15 Juni 2023. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp