Lebih lanjut, Dwianto mengatakan Pemprov Jawa Tengah telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kebutuhan ASN dan PPPK di setiap daerah ԁihitung secara lebih riil sehingga alokasi pendanaannya dapat ԁisesuaikan.
“Yang menjadi usulan kami kepada pemerintah pusat adalah kebutuhan tenaga ASN, PPPK yang ada di seluruh pemda itu jumlahnya berapa, tersebar di mana saja, kemudian kebutuhannya per bulan berapa. Sehingga nanti bisa sinkron dan linier antara kebutuhan tenaga dan pembayarannya,” jelasnya.
Ia menegaskan hingga akhir tahun 2026 pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota masih ԁipastikan aman.
“Secara pembayaran ini memang sudah sesuai dengan jadwal dan kebutuhannya cukup untuk membiayai,” tandas Dwianto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





