SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus mengakselerasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda prioritas nasional di bidang pendidikan dan rehabilitasi sosial.
Memasuki awal 2026, program ini telah berjalan di 14 lokasi rintisan yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Sekaligus bersiap menuju pembangunan sekolah rakyat permanen di 11 titik yang telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Tengah, Isriadi Widodo, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya bersifat uji coba, melainkan menjadi fondasi penguatan akses pendidikan bagi kelompok rentan.
“Sekolah Rakyat ini merupakan program strategis nasional. Kami mengawal prosesnya secara bertahap. Mulai dari operasional sekolah rintisan hingga persiapan pembangunan sekolah rakyat definitif di Jawa Tengah,” ujar Adi pada Senin, 5 Januari 2026.
BACA JUGA: 166 Sekolah Rakyat Beroperasi di 2025, Mensos dan Menteri PANRB Pastikan Program Efektif
Ia merinci, dari total 14 sekolah rintisan, dua di antaranya berada di Kabupaten Magelang dan dua lainnya di Kota Surakarta. Di Magelang, kegiatan belajar berlangsung di Sentra Antasena serta eks Gedung Diklat Satpol PP. Adapun di Surakarta, sekolah rintisan memanfaatkan fasilitas Sentra Prof. Dr. Suharso milik Kementerian Sosial dan bekas Balai Latihan Kerja (BLK) Surakarta.
Tak berhenti di tahap rintisan, pemerintah pusat juga menyetujui 11 usulan lahan dari Jawa Tengah untuk pembangunan sekolah rakyat permanen. Lahan-lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah dengan luas rata-rata 5,5 hingga 7 hektare.
“Dari total 35 kabupaten/kota yang mengajukan usulan, ada 11 daerah yang di setujui. Meski demikian, beberapa masih perlu melengkapi persyaratan teknis,” jelasnya.
Salah satu tantangan teknis, lanjut Adi, ditemukan di Kabupaten Pemalang, terutama terkait akses jalan menuju lokasi lahan yang masih terkendala ukuran jembatan. Masalah tersebut saat ini tengah dikoordinasikan antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Sekolah Rakyat Resmi Launching, Siswa Bakal Dapat Laptop dan Seragam Gratis!
Adi menambahkan, skema pembagian peran telah ada penetapannya dengan jelas. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab penuh terhadap kesiapan lahan, sementara pembangunan fisik sekolah rakyat akan pemerintah pusat biayai.
“Dengan skema ini, harapannya pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Tengah bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













