BOGOR, beritajateng.tv — Perjuangan menjaga alam menjadi jalan berat pilihan Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Mereka tersadar ketika lahan yang memberinya kehidupan, bertahun-tahun terus mengalami kerusakan. Rusaknya sebagian lahan hutan di kawasan Desa Malasari akibat adanya aktivitas tambang warga.
Rasman mengakui bahwa dulu ia merupakan bagian dari penambang. Ia baru menyadari ketika alam yang terawat sejak zaman nenek moyang terus mengalami kerusakan akibat aktivitas yang ia lakukan.
Kesadaran itu kemudian membuatnya berhenti dan berganti mata pencaharian sebagai petani. Ia hanya ingin mengobati hutan yang selama ini telah ia rusak.
“Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya,” kata Rasman.
BACA JUGA: Dekatkan Akses Perbankan, Agen BRILink Hadir Layani Masyarakat di Kabupaten Rejang Bengkulu
Kerja keras lebih dari setahun terakhir mulai membuahkan hasil. Rasman mampu merangkul sejumlah warga untuk bergabung sebagai kelompok tani hutan.
Upaya Rasman merangkul para warga agar melepas dari aktivitas tambang cukup berhasil. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Aturan ini juga semakin kuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Melalui perhutanan sosial ini, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola 150 hektar lahan. Total kini terdapat 167 orang anggota tergabung dalam KTH.
Kolaborasi Kelompok Tani Hutan dengan BakauMU dan BRI Peduli
Ketika semua harapan mulai berjalan, Rasman mengakui kelompok yang ia pimpin memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tanaman. Sampai akhirnya mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) bersama BRI Peduli.
Melalui kolaborasi dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU, perlahan KTH Pabangbon semakin bertumbuh dan memiliki kegiatan usaha yang lebih terorganisir.
Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, keduanya juga terjun langsung memberikan edukasi dan pendampingan setiap harinya.
BACA JUGA: Viral Agen BRILink Gagalkan Modus Penipuan Tarik Tunai, Ternyata Begini Langkah Jitunya
Ketua Yayasan BakauMU, Muhammad Nasir, mengungkapkan bahwa perlu penanaman pohon di lahan kritis karena dapat mencegah erosi dan longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan penyerapan air, mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Hutan di Desa Melasari ini merupakan lokasi ke 14 yang telah berjalan sejak 2023 lalu melalui program BRI Menanam – Grow & Green.
“Kami memang memfokuskan terhadap pemulihan lahan kritis. Harapannya bisa membantu memulihkan fungsi dari hutan dan pada akhirnya mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta membantu perekonomian anggota kelompok,” ujar Nasir.
BRI Menanam – Grow & Green
BRI Peduli selaku payung dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah menginisiasi program “BRI Menanam – Grow & Green” berupa aktivitas-aktivitas yang mendukung upaya pemulihan ekosistem baik di laut maupun di darat.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menjelaskan bahwa implementasi BRI Menanam – Grow and Green ini dalam berbagai aktivitas. Seperti “Grow & Green Mangrove” yang merupakan program penanaman mangrove dan atau cemara laut sebagai upaya restorasi di daerah pesisir Indonesia.
Kemudian, “Grow & Green Reforestation” yang merupakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis, yang pengutamaannya pada pohon buah atau pohon produktif yang memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar sekaligus pemberdayaan kelompok masyarakat di lokasi penanaman pohon.
BACA JUGA: Waspada Marak Penipuan, Begini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Selain itu, ada pula “Grow & Green Coral Reef”. Program itu merupakan kegiatan transplantasi terumbu karang guna meningkatkan tutupan terumbu karang, menjaga ekosistem dan biodiversitas laut.
Selanjutanya adalah “Grow & Green Biodiversity” yang merupakan kegiatan penanaman pohon endemik sekaligus konservasi satwa dalam perlindungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Hal ini adalah bentuk komitmen BRI dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan kinerja berkelanjutan yang berbasis Environment, Social and Governance (ESG). Program ini menjadi wadah untuk mewujudkan praktik pembangunan berkelanjutan yang memiliki tujuan untuk melestarikan lingkungan, menyerap karbon, memberdayakan masyarakat dan meningkatan perekonomian,” ungkap Catur. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





